Komite

Komite Audit: Memastikan Akuntabilitas dan Transparansi

Tugas dan Tanggung Jawab Komite Audit

  • Mengkaji informasi keuangan yang akan diterbitkan oleh Perusahaan ke publik dan/atau otoritas, termasuk laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lain terkait informasi keuangan Perusahaan;
  • Melakukan pengkajian kepatuhan terhadap hukum dan peraturan sehubungan dengan kegiatan Perusahaan;
  • Memberikan opini independen saat terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan Akuntan untuk layanan yang diberikan;
  • Memberikan rekomendasi ke Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan berdasarkan kemandirian, lingkup penugasan, dan biaya;
  • Mengkaji pelaksanaan inspeksi oleh auditor internal dan mengawasi penindaklanjutan dari Direksi sehubungan dengan hasil temuan auditor internal;
  • Mengkaji pelaksanaan kegiatan manajemen risiko oleh Direksi;
  • Memeriksa aduan terkait akuntansi dan proses pelaporan keuangan Perusahaan; 
  • Mengkaji dan memberi nasihat kepada Dewan Komisaris tentang potensi benturan kepentingan Perusahaan; dan
  • Menjaga kerahasiaan dokumen, data, dan informasi Perusahaan.

Anggota Komite Audit

Dewan Komisaris MBMA telah membentuk Komite Audit berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Merdeka Battery Materials Tbk. No. 002/SK-DK/MBM/I/2023 tanggal 17 Januari 2023 tentang Pembentukan Komite Audit dan Piagam Komite Audit PT Merdeka Battery Materials Tbk.

Efektif pada tanggal 20 Oktober 2023, Dewan Komisaris MBMA mengangkat Dr. Didi Achjari, M.Com., AK. sebagai Ketua Komite Audit berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Merdeka Battery Materials Tbk. No. 007/SK-DK/MBM/X/2023, sehingga Komite Audit memiliki komposisi sebagai berikut:

  • Prof. Dr. Didi Achjari

    Prof. Dr. Didi Achjari

    Ketua

  • Aria Kanaka

    Aria Kanaka

    Anggota

  • Selvy Monalisa

    Selvy Monalisa

    Anggota

Dokumen

Menggerakkan Kepemimpinan dan Kompensasi Unggul: Komite Nominasi dan Remunerasi

Komite Nominasi dan Remunerasi dibentuk oleh MBMA sesuai dengan peraturan OJK No. 34/ POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik (POJK No. 34). Komite Nominasi dan Remunerasi dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Merdeka Battery Materials Tbk. No. 001/SK-DK/MBM/I/2023 tanggal 17 Januari 2023 dengan tanggung jawab utama membantu Dewan Komisaris dalam menentukan nominasi dan remunerasi untuk anggota Dewan dan pejabat eksekutif Perusahaan.

Dewan Komisaris MBMA mengubah susunan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi dengan mengangkat Dr. Didi Achjari, M.Com., AK. berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Merdeka Battery Materials Tbk. No. 006/SK-DK/MMB/X/2023. Oleh karena itu, Komite Nominasi dan Remunerasi memiliki komposisi sebagai berikut:

  • Prof. Dr. Didi Achjari

    Prof. Dr. Didi Achjari

    Ketua

  • Winato Kartono

    Winato Kartono

    Anggota

  • Michael W.P. Soeryadjaya

    Michael W.P. Soeryadjaya

    Anggota

Dokumen
logo
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS TBK

Treasury Tower 69th Floor
District 8, SCBD Lot 28
Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan
T +62 21 3952 5581
F +62 21 3952 5582
E corsec@merdekabattery.com
   investor.relations@merdekabattery.com

Copyright 2024 © All Rights Reserved • PT MERDEKA BATTERY MATERIALS TBK